â„šī¸ Informasi Komplek RajasaNagara

📍 Profil Komplek

Nama: Komplek RajasaNagara Ciwastra

Lokasi: Ciwastra, Bandung

Iuran Bulanan: Rp 50.000/bulan

📋 Peraturan Komplek

  1. Wajib membayar iuran bulanan setiap tanggal 1-10
  2. Jaga kebersihan dan ketertiban lingkungan
  3. Parkir kendaraan di tempat yang telah ditentukan
  4. Jam malam mulai pukul 22:00 WIB
  5. Lapor ke pengurus untuk kegiatan/acara di komplek

📅 Jadwal Penting

đŸ—‘ī¸ Pengambilan Sampah

Dalam konfirmasi

📞 Kontak Penting

🏠 Ketua pengurus

Pak Arif

0858-111-444-21

 

Ibu Hasna

0857-800-555-32

🏠 Wakil Ketua pengurus

Pak Indra

0812-240-594-72

 

Ibu Irna

0813-134-479-69

💰 Bendahara

Pak Agus

0852-249-111-18

 

Ibu Restin

0813-132-020-33

 


 

đŸ‘Ĩ Humas

Pak Tama

0851-562-587-80

 

Ibu Gita

0896-211-473-55

đŸ›Ąī¸ Satpam

Pak Sopian

0831-7267-5880

 

Pak Agung M Iqbal

0812-3544-3063

 

Pak Edwin

0838-6687-5481

 

Pak Karyadi

0831-3970-3549

 

Pak Wawan

0896-1830-4733

🚨 Darurat

Polisi: 110

Pemadam: 113

Ambulance: 118

đŸ‘Ĩ Pengurus RajasaNagara

Jabatan Nama Suami Nomor Rumah Jobdesk
Ketua Pengurus Arif Dzikrullah 66A (Gang Tiga) Memimpin dan mengoordinasikan seluruh kegiatan serta keputusan pengurus lingkungan.
Wakil Ketua Pengurus Indra 77 (Gang Tiga) Mendampingi ketua dan memastikan program serta koordinasi antaranggota berjalan lancar.
Sekretaris Eka Taufik 79 (Gang Dua) Mengurus administrasi, surat-menyurat, dan dokumentasi kegiatan pengurus.
Bendahara Agus 72 (Gang Tiga) Mengelola dan mencatat seluruh keuangan lingkungan secara transparan.
Koordinator Gang 1 Agung 06 (Gang Satu) Mengkoordinir kegiatan dan kepedulian warga Gang 1, seperti kerja bakti, jenguk sakit, lahiran, atau kedukaan.
Koordinator Gang 2 Ahmad Mustofa 86 (Gang Dua) Mengkoordinir kegiatan dan kepedulian warga Gang 2, seperti kerja bakti, jenguk sakit, lahiran, atau kedukaan.
Koordinator Gang 3 Fredy 76 (Gang TIga) Mengkoordinir kegiatan dan kepedulian warga Gang 3, seperti kerja bakti, jenguk sakit, lahiran, atau kedukaan.
Humas Tama Gimalaya 30A (Gang Dua) Menjalin hubungan dan koordinasi dengan pihak luar seperti RT/RW, kelurahan, dan komunitas sekitar.